80 Persen Honorer Titipan Pejabat

Honorer Murni Malah tak Diusulkan

80 Persen Honorer Titipan Pejabat
80 Persen Honorer Titipan Pejabat
Tanggapan berbeda dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo. Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja.

"Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan," kata Ganjar.

Seperti diberitakan, pada Rabu (26/10), Eko Prasojo mengatakan, pengangkatan honorer jadi CPNS yang sebelumnya dijanjikan Oktober, dibatalkan. Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

Dua alasan disampaikan, yakni pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gafar Patappe menyebutkan, data tenaga honorer dari daerah yang diusulkan ke pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News