80 Persen Tindak Pidana Perbankan Terjadi di BPR

”Kendalanya ya karena size-nya kecil. Kami lakukan pemeriksaan setahun sekali, tidak simultan seperti bank umum. Perbankan sendiri harus menerapkan prinsip kehati-hatian supaya kepercayaan masyarakat untuk menaruh dananya di bank tetap bagus,” papar Nelson.
Ketua Umum Perhimpunan BPR Indonesia (BPR) Joko Suyanto menilai tidak adil membandingkan kasus fraud antara bank umum dan BPR.
”Harus diperhatikan, apakah jumlah fraud itu diukur dari sisi rupiah atau entitasnya (jumlah banknya). Tentu ini tidak seimbang,” ucapnya.
Atas maraknya kasus fraud di BPR, Joko mengimbau BPR membenahi sistem dan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG).
Perbankan sudah lebih baik dalam menerapkan prinsip kehati-hatian.
Hanya, GCG terkadang kurang bisa diterapkan akibat keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab. (rin/c6/noe)
JAKARTA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, sebanyak 80 persen kasus tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya