80 Persen Tindak Pidana Perbankan Terjadi di BPR

80 Persen Tindak Pidana Perbankan Terjadi di BPR
Ilustrasi. Foto: JPNN

”Kendalanya ya karena size-nya kecil. Kami lakukan pemeriksaan setahun sekali, tidak simultan seperti bank umum. Perbankan sendiri harus menerapkan prinsip kehati-hatian supaya kepercayaan masyarakat untuk menaruh dananya di bank tetap bagus,” papar Nelson.

Ketua Umum Perhimpunan BPR Indonesia (BPR) Joko Suyanto menilai tidak adil membandingkan kasus fraud antara bank umum dan BPR.

”Harus diperhatikan, apakah jumlah fraud itu diukur dari sisi rupiah atau entitasnya (jumlah banknya). Tentu ini tidak seimbang,” ucapnya.

Atas maraknya kasus fraud di BPR, Joko mengimbau BPR membenahi sistem dan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG).

Perbankan sudah lebih baik dalam menerapkan prinsip kehati-hatian.

Hanya, GCG terkadang kurang bisa diterapkan akibat keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab. (rin/c6/noe)


JAKARTA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, sebanyak 80 persen kasus tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News