80,5 Persen Masyarakat Tolak Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
Kamis, 01 Oktober 2020 – 16:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Survei yang dilakukan oleh New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Andreas, publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisa dikendalikan.
Sebagai catatan, pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama.
Hanya ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.
"Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput," kata Andreas.
Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.
Pemerintah, DPR, dan KPU, tambah dia, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu.
Survei terbaru menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024
- AROPI: Publik Makin Percaya Lembaga Survei
- Hasil Survei Pilpres AS: Joe Biden Vs Donald Trump, Siapa Unggul?
- Warga Israel Mulai Ragu Militernya Mampu Menaklukkan Gaza
- IPO: Pilpres 2024 Dua Putaran