82 Persen Pendapatan Negara dari Pajak, Tax Amnesty Berapa?
Kamis, 23 Agustus 2018 – 00:23 WIB

Uang Rupiah. Foto: JPNN
Dia menjelaskan, penerimaan pajak selama ini tidak pernah tercapai karena berbagai kendala. ’’Sejak 2009 sampai sekarang, belum pernah tercapai. Kampanye kesadaran penting dilakukan. Lalu, uang pajak digunakan untuk kepentingan umum,’’ tuturnya. (nis/c20/oki)
Pendapat negara di era pemerintahan Jokowi – JK sekitar 82 persen dari pajak dan hibah, kontribusi tax amnesty tidak maksimal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta