Realisasi Perolehan Pajak Kabupaten Bekasi Baru Segini

Realisasi Perolehan Pajak Kabupaten Bekasi Baru Segini
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Realisasi perolehan pajak di Kabupaten Bekasi hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai 56.38 persen. 

Capaian tersebut diperoleh dari beberapa sektor pajak, seperti pajak hotel Rp 16 miliar, restoran Rp 72 miliar, hiburan Rp 7,6 miliar, reklame Rp 6,5 miliar, penerangan jalan Rp 170 miliar, parkir Rp 6,5 miliar, air tanah Rp 2,1 miliar dan sarang burung walet Rp 1,4 juta.

“Total semuanya sampai pertengahan tahun ini sekitar Rp 255,214 miliar. Kurang lebih capaian target kinerja sudah mencapai 56,38 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (31/7).

Perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB. Kata Juhandi, untuk target pendapatan dari 8 sektor pajak tersebut sebesar Rp452,672 miliar.

“Itu belum di ABT, masih di murni,” katanya.

Juhandi mengatakan, perolehan pajak akan ada tambahan ketika memasuki ABT. Itu bisa terlihat dari perolehan pajak di tahun sebelumnya.

“Yang pasti setiap tahun selalu bertambah setiap ABT. Untuk tahun ini belum ditetapkan, tapi yang pasti selalu bertambah,” katanya.(enr/pojokjabar)


Untuk perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News