86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, PASURUAN - Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memastikan 86 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan, yang sudah masuk dalam kuota haji tahun ini gagal berangkat ke tanah suci.

BACA JUGA : 140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan

 

Mereka gagal berangkat, setelah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.

"Di antaranya mundur karena masalah keluarga dan masalah ekonomi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.

BACA JUGA : Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller

Kebanyakan para jemaah menunda keberangkatan karena ingin menunggu istri atau suami agar bisa berangkat haji bersama-sama pada tahun depan. Sebagian beralasan mengalami masalah keuangan.

BACA JUGA : Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji

Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News