86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

jpnn.com, PASURUAN - Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memastikan 86 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan, yang sudah masuk dalam kuota haji tahun ini gagal berangkat ke tanah suci.
BACA JUGA : 140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan
Mereka gagal berangkat, setelah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
"Di antaranya mundur karena masalah keluarga dan masalah ekonomi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.
BACA JUGA : Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller
Kebanyakan para jemaah menunda keberangkatan karena ingin menunggu istri atau suami agar bisa berangkat haji bersama-sama pada tahun depan. Sebagian beralasan mengalami masalah keuangan.
BACA JUGA : Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia