86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:50 WIB
Dengan mundurnya 86 calon jemaah haji ini, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan, saat ini sudah mulai mengisi dengan kuota cadangan sesuai dengan nomor urut porsi daftar haji.
Pengunduran diri 86 calon jemaah haji tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur. (yos/jpnn)
Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik kepada Jemaah
- Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah
- 5 Persen Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Jawa Barat Terbanyak
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini
- Travel Haji & Umrah: 90 Persen Jemaah Puas dengan Pelayanan Elharamain Wisata
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024