86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:50 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
Dengan mundurnya 86 calon jemaah haji ini, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan, saat ini sudah mulai mengisi dengan kuota cadangan sesuai dengan nomor urut porsi daftar haji.
Pengunduran diri 86 calon jemaah haji tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur. (yos/jpnn)
Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia