88 Sepeda Motor Diseret ke Polda Metro Jaya

88 Sepeda Motor Diseret ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi razia balap liar. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak kegiatan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (2/9) dini hari.

Pihak kepolisian membubarkan kegiatan tersebut lantaran mengganggu ketertiban umum di tengah masa PPKM.

"Ini (penindakan pemotor, red) karena balapan liar subuh tadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9).

Perwira menengah Polri itu mengatakan sebanyak 88 pemotor pelaku balap liar ditindak dan diberikan sanksi tilang.

Sebanyak 57 pemotor ditindak karena menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot bising, 14 pengendara tidak memiliki SIM, dan 17 kendaraan tidak mempunyai STNK.

Semua sepeda motor tersebut diseret ke Polda Metro Jaya.

"Kendaran yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," jelasnya.

Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sejumlah pelaku balap liar coba melarikan diri saat ditindak petugas.

Pihak Polda Metro Jaya menindak sebanyak 88 pemotor di kawasan Kebayoran Lama pada Kamis (2/9) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News