8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan
Jumat, 26 September 2014 – 17:20 WIB

8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan
“Banyak ISP di Indonesia ini, model bisnisnya sama seperti yang dikembangkan IM2. Itu berarti, nasib bosnya ISP tersebut juga harus sama dengan Indar,” ujar Al Akbar Rahmadillah, Ketua FMPI.
Karena model bisnisnya sama dengan IM2, kata Akbar, itu berarti semua ijin ISP di Indonesia ilegal. Secara logika, jika bisnisnya ilegal berarti ISP tidak boleh menyelenggarakan layanan jasa internet.
“Jika tidak ada internet, maka Indonesia ini akan kembali ke masa tidak adanya akses internet. Inilah yang dinamakan kiamat internet,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi mendesak pembebasan Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto terus dilakukan, antara lain dengan menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara