9 Begal Terhadap 2 Anggota TNI Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya, Ada 3 Remaja

9 Begal Terhadap 2 Anggota TNI Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya, Ada 3 Remaja
Tampang sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

TP melempar satu batu ke arah korban, lalu MAH berperan turut serta meramaikan rombongan untuk percobaan pencurian.

"AM berperan mengelilingi korban dan RM beperan sebagai joki membonceng tersangka MB," jelasnya.

Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi telah menangkap 9 pelaku yang membegal 2 prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News