9 Ekor Hewan Dilindungi Ini Akan Diselundupkan ke Jawa Timur
Selasa, 17 November 2020 – 22:59 WIB
"Karena tidak ada surat resmi dan termasuk dalam satwa dilindungi maka satwa sementara ditahan agar nantinya dapat diserahkan kepada BKSDA," tambah Jumadh.(antara/jpnn)
Penyelundupan hewan dilindungi tersebut digagalkan oleh petugas Balai Karantina Pertanian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon
- Balai Karantina Hewan Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu di Bakauheni
- Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Baju dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Balai Karantina Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 579 Serangga Endemis