9 Kakek dan Nenek Berbuat Terlarang di Rumah Orang Gila

9 Kakek dan Nenek Berbuat Terlarang di Rumah Orang Gila
DIAMANKAN. Lima dari Sembilan pemain judi remi box saat diamankan di Mapolresta Pontianak, kemarin. FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN

Sembilan pejudi yang rata-rata berusia lebih dari separuh abad itu langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak.

“Kami jerat para tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman sepuluh tahun penjara,” tegas Husni. (zrn)


Sembilan pejudi itu digerebek saat menyusun kartu remi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News