9 Oknum Polisi Dipecat Hari Ini, Kapolres: Sudah Melewati Proses Pemeriksaan dan Pengampunan Dosa

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang, Sumsel, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap sembilan anggota yang tersandung kasus narkoba.
Upacara pemecatan digelar di Aula Mapolrestabes, Senin (18/1) pagi. Upacara dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, yang dihadiri para pejabat utama di Polrestabes Palembang.
Mereka adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.
Baca Juga:
Irvan Prawira Satyaputra mengatakan dalam pemecatan ini sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan pengampunan dosa, sebagaimana program Kapolda Sumsel.
Ia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat pelanggaran. Apalagi terlibat kasus narkoba.
“Saya tidak bisa bekerja sama dengan orang yang positif narkoba. Setelah upacara ini, saya, waka, kasat semua harus tes urine,” ujarnya.
Ia meminta para pejabat Polrestabes Palembang juga memberi contoh ke jajaran agar tidak melanggar hukum.
Atasan harus bisa menjadi contoh bagi bawahan, jangan hanya bisa memerintah.
BERITA TERKAIT
- AKBP Slamet Ungkap Hasil Tes Urine Dadakan terhadap 233 Polisi
- Begini Kronologis Aksi Koboi MMF Todong Pengendara dengan Senjata Laras Pendek di Jalan Siliwangi
- Mahasiswa Dikejar, Tegang, Tertangkap, Malah Mengeluarkan Pistol
- Perintah Mayjen Dudung, Pomdam Jaya Kawal Penyidikan Kasus Penembakan oleh Bripka CS
- Anak Buah Irjen Agung Kejar-kejaran dengan Pengedar Narkoba, Masuk Hutan Rawa, Ini Hasilnya
- Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut