9 Ranperda Mandek di Dewan
Rabu, 02 Januari 2013 – 04:52 WIB
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tak tuntas hingga memasuki 2013. Dari sembilan ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan ajuan dari Pemerintah Kota Makassar. Enam ranperda lainnya merupakan inisiasi dewan. Ranperda RTRW sudah diterima DPRD Makassar dan sudah dibuatkan pansus kendati sebelumnya dikembalikan ke pemkot karena dianggap tak memenuhi syarat. Lalu Ranperda Penyertaan Modal pada PD Pasar, masih akan dibahas lebih lanjut 2013 ini. Khusus Ranperda Akses Disabilitas, pemkot baru akan menyetorkannya lagi tahun ini karena draf sebelumnya dikembalikan.
Ranperda inisiasi yang tak tuntas terdiri atas Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Perlindungan Cagar Budaya, Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, dan Ranperda Perlindungan dan Pemanfaatan Aset. Selain itu juga ada Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Baca Juga:
Selanjutnya tiga ranperda ajuan pemkot yakni Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Ranperda Penyertaan Modal bagi PD Pasar Raya, dan Ranperda Akses Disabilitas.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar