9 Ranperda Mandek di Dewan

9 Ranperda Mandek di Dewan
9 Ranperda Mandek di Dewan
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tak tuntas hingga memasuki 2013. Dari sembilan ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan ajuan dari Pemerintah Kota Makassar. Enam ranperda lainnya merupakan inisiasi dewan.

   

Ranperda inisiasi yang tak tuntas terdiri atas Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Perlindungan Cagar Budaya, Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, dan Ranperda Perlindungan dan Pemanfaatan Aset. Selain itu juga ada Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

   

Selanjutnya tiga ranperda ajuan pemkot yakni Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Ranperda Penyertaan Modal bagi PD Pasar Raya, dan Ranperda Akses Disabilitas.     

Ranperda RTRW sudah diterima DPRD Makassar dan sudah dibuatkan pansus kendati sebelumnya dikembalikan ke pemkot karena dianggap tak memenuhi syarat. Lalu Ranperda Penyertaan Modal pada PD Pasar, masih akan dibahas lebih lanjut   2013 ini. Khusus Ranperda Akses Disabilitas, pemkot baru akan menyetorkannya lagi tahun ini karena draf sebelumnya dikembalikan.

   

MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News