9 Remaja Berkumpul, Ternyata Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, TAPIN - Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat (4/8) malam.
Sembilan remaja itu berinisial AY (15), MGR (16), LM (14), MFA ( (15) MHF (15), FA (13), MI (15), AW (16) dan W (17).
Penangkapan bermula ketika Polsek Tapin Utara berpatroli.
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat sekumpulan remaja yang sedang bersantai.
Aparat langsung melakukan penggeledahan. Para remaja itu ternyata sedang berpesta minuman keras dan ngelem.
Sembilan remaja tersebut akhirnya digiring ke Mapolsek Tapin Utara.
"Mereka langsung kami berikan pembinaan," ucap Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi, Minggu (6/8).
Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia
- 216 Orang Meninggal di Jalan Raya, Miras jadi Faktor Utama