9 Tahun Buron, Muhammad Latuconsina Tertangkap di Yogyakarta
Kamis, 18 Maret 2021 – 11:20 WIB

Muhammad Latuconsina alias Jon (69) diciduk Tim Tabur Kejagung RI, di Sleman (Yogyakarta) pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 12.50 WIB. (ANTARA/Daniel Leonard)
Samy menambahkan, pascapenangkapan buronan sembilan tahun tersebut, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan dieksekusi ke Kota Ambon untuk menjalani masa hukumannya atau tidak. Sebab, kejaksaan masih mempertimbangkannya.(antara/jpnn)
Pelarian Muhammad Latuconsina sebagai terpidana korupsi berakhir setelah Tim Tabur Kejagung meringkusnya di Sleman, Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia