90 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Sumbawa

90 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Sumbawa
90 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Sumbawa
JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 90 warga Sumbawa paska kerusuhan yang terjadi di permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin (22/1).

Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo 90 warga itu adalah orang yang diduga merusak fasilitas umum, rumah dan melakukan penjarahan toko saat kejadiaan. " 90 orang sudah ditangkap dan mereka sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar  Jenderal Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1).

Kapolri mengatakan 90 warga yang ditangkap adalah warga sipil. Mereka akan ditindak sesuai dengan perbuatannya. "Semuanya warga sipil dan ditindak karena ada yang menjarah dan merusak," sambung Kapolri.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan meledak di Sumbawa. Ribuan orang mengamuk dan membakar permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar. 36 rumah dibakar.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 90 warga Sumbawa paska kerusuhan yang terjadi di permukiman komunitas Bali Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News