90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin

90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin
90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin
KENDARI - Harmina Andi Baso terkejut mengetahui rumah kos di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu), Provinsi Sulawesi Tenggara  90 persen tak berizin. Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu meminta Pemkot harus menata ulang bangunan yang ada. Perlu peraturan wali kota (Perwali) atau peraturan daerah (Perda) mengenai pembangunan rumah kos, termasuk penghuninya.

Ketua Fraksi Demokrat itu khawatir, bila tanpa diatur Perda maka warga bisa mendirikan bangunan seenaknya. Bukan hanya pemandangan kota yang tampak semrawut, kata dia bangunan juga kemungkinan tidak memenuhi standar yang seharusnya.

"90 persen rumah kos di sekitar kampus tidak berizin itu sungguh luar biasa. Berarti selama ini banyak warga yang mendirikan rumah kos seenaknya saja. Tapi itu juga tidak lepas dari kurangnya pengawasan pemerintah. Kalau dari dulu ada aturan yang jelas dan disosialisasikan dengan masyarakat, tentu tidak akan terjadi hal seperti ini," terangnya.

Warga juga bisa bebas membangun rumah kos, karena memang tidak memahami bahwa ada aturan standar dari pemerintah. Jika aturannya diberlakukan sejalan dengan pengawasan, tentu kata Harmina semua rumah kos mengantongi izin.

KENDARI - Harmina Andi Baso terkejut mengetahui rumah kos di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu), Provinsi Sulawesi Tenggara  90 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News