90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin
Rabu, 21 September 2011 – 12:05 WIB
KENDARI - Harmina Andi Baso terkejut mengetahui rumah kos di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu), Provinsi Sulawesi Tenggara 90 persen tak berizin. Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu meminta Pemkot harus menata ulang bangunan yang ada. Perlu peraturan wali kota (Perwali) atau peraturan daerah (Perda) mengenai pembangunan rumah kos, termasuk penghuninya. Warga juga bisa bebas membangun rumah kos, karena memang tidak memahami bahwa ada aturan standar dari pemerintah. Jika aturannya diberlakukan sejalan dengan pengawasan, tentu kata Harmina semua rumah kos mengantongi izin.
Ketua Fraksi Demokrat itu khawatir, bila tanpa diatur Perda maka warga bisa mendirikan bangunan seenaknya. Bukan hanya pemandangan kota yang tampak semrawut, kata dia bangunan juga kemungkinan tidak memenuhi standar yang seharusnya.
"90 persen rumah kos di sekitar kampus tidak berizin itu sungguh luar biasa. Berarti selama ini banyak warga yang mendirikan rumah kos seenaknya saja. Tapi itu juga tidak lepas dari kurangnya pengawasan pemerintah. Kalau dari dulu ada aturan yang jelas dan disosialisasikan dengan masyarakat, tentu tidak akan terjadi hal seperti ini," terangnya.
Baca Juga:
KENDARI - Harmina Andi Baso terkejut mengetahui rumah kos di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu), Provinsi Sulawesi Tenggara 90 persen
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri