92 Persen Pelaku Pelecehan Seksual di Keuskupan Melbourne adalah Pria

92 Persen Pelaku Pelecehan Seksual di Keuskupan Melbourne adalah Pria
92 Persen Pelaku Pelecehan Seksual di Keuskupan Melbourne adalah Pria

Lebih dari 450 korban pelecehan seksual anak-anak telah melaporkan pastor dan pekerja gereja lainnya di Keuskupan Agung Melbourne sejak tahun 1980. Dari mereka yang dituduh sebagai pelaku, hanya 8 persen wanita dan 92 persen merupakan pria.

Hal ini terungkap dalam pemeriksaan komisi khusus penanganan pelecehan seksual anak-anak (Royal Commission into Institutional Response to Child Sexual Abuse) di Melbourne, Selasa (24/11/2015). Pemeriksaan ini bersifat terbuka untuk umum.

Pejabat senior Gail Furness, SC, menjelaskan komisi ini telah melakukan survei terhadap seluruh Gereja Katolik di Australia.

Diungkapkan, mayoritas laporan yang terkait dengan Keuskupan Melbourne adalah kasus yang terjadi antara tahun 1950 dan 1989. Kasus yang terjadi pada tahun 1970an paling banyak dilaporkan.

Terungkap bahwa lebih dari 300 laporan telah ditindaklanjuti dengan pembayaran ganti rugi kepada korban. Pihak gereja membayar hampir 17 juta dollar (Rp 170 miliar) bagi biaya pengobatan, biaya berperkara dan biaya lainnya. Rata-rata seorang korban menerima sekitar 52 ribu dollar (Rp 520 juta).

Disebutkan bahwa umumnya mereka yang dituduh sebagai pelaku adalah kaum pria dan hanya 8 persen wanita.

Komisi saat ini melakukan penyelidikannya di Melbourne untuk tiga pekan ke depan, dan akan memeriksa seluruh tuduhan terhadap petugas gereja yang pernah bertugas di Holy Family Parish serta sekolah yang dikelolanya yang terletak daerah Doveton.

Komisi juga dijadwalkan akan memeriksa respon Keuskupan Agung Melbourne mengenai tuduhan terhadap Pastor Wilfred Baker, Pastor David Daniel, Pastor Nazareno Fasciale, Pastor Desmond Gannon , Pastor Paul Pavlou serta Pastor Ronald Pickering.

Lebih dari 450 korban pelecehan seksual anak-anak telah melaporkan pastor dan pekerja gereja lainnya di Keuskupan Agung Melbourne sejak tahun 1980.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News