Singapura
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Singapura terkenal sebagai kota yang indah, bersih, dan salah satu yang paling nyaman untuk ditinggali di dunia.
Karena itu wajar kalau negara-kota itu disebut sebagai "the fine city" alias kota yang oke.
Namun, fine dalam bahasa Inggris punya dua makna. Bisa diartikan oke atau baik, tetapi bisa juga diartikan sebagai denda.
Karena itu, "Singapore The Fine City" dipelesetkan menjadi "Singapura Kota Denda".
Beberapa waktu yang lalu ada anak-anak muda yang iseng bikin t-shirt bertuliskan "Singapore The Fine City", lalu di bawahnya ditulisi, "Littering fine SGD 100", "Gumming Fine SGD 200", "Spitting Fine SGD 150".
Artinya, buang sampah denda 100 dolar, buang permen karet denda 200 dolar, dan meludah denda 150 dolar.
Itu memang aturan-aturan ketat yang berlaku di Singapura.
Buang sampah sembarangan, buang sisa permen karet di sembarang tempat, meludah di sembarang tempat, pasti kena tilang justisi dan kena denda langsung di tempat.
Covid-19 tidak akan bisa dihilangkan secara benar-benar tuntas. Covid-19 akan tetap ada dan akan menjadi semacam penyakit flu.
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Poo Makna
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura