AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan aksi pencurian motor itu terjadi pada Senin (14/2) malam.
Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di area parkir mal tersebut, lolos dari pengawasan petugas setempat.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting besi dan kunci pas 10," kata Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap kedua pelaku di daerah Kabupaten Pandeglang.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.
- Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Lebak Ditangani Polres Cilegon
- Heboh Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pesisir Pantai Lebak, Kondisi Mengenaskan
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- KPU Banten Butuh 120.582 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segera Daftar
- Batal Dukung Andika Hazrumy, Puluhan Ulama Serang Doakan Zakiyah-Najib Menang Pilkada
- Pemotor Pamer Kelamin dan Masturbasi di Serang, Begini Nasibnya Sekarang