AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo

AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo
Salah seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, saat diamankan di Mapolsek Serang Kota, Senin (14/2). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.

Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto mengatakan aksi pencurian motor itu terjadi pada Senin (14/2) malam.

Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di area parkir mal tersebut, lolos dari pengawasan petugas setempat.

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting besi dan kunci pas 10," kata Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. 

Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap kedua pelaku di daerah Kabupaten Pandeglang.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edi.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Polisi menangkap dua pria berinisial AA, 40, dan FP, 18, pelaku pencurian sepeda motor di sebuah mal, wilayah Kotabaru, Kota Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News