Abah Heni Pemerkosa 10 Anak Perempuan Divonis Mati
Selasa, 26 April 2022 – 20:40 WIB
Baca Juga: Pasangan Mesum Tepergok Ngamar di Hotel, Petugas: Pakai Celana Dahulu Ya
Pasal 82 ayat (4) Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UURI nomor 23 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain. (mcr27/jpnn)
Hendi alias Abah Heni, kakek 57 tahun pelaku pencabulan terhadap 10 anak perempuan divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung Selasa (26/4).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget