Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar

Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar
Malaysia mengatakan para migran yang dipulangkan ke Myanmar adalah atas kehendak sendiri. (Reuters: Lim Huey Teng)

"Berkenaan dengan keputusan pengadilan, pemerintah harus menghormati pengadilan, dan memastikan tidak seorang pun dari 1200 orang tersebut dideportasi hari ini. Mereka menghadapi ancaman atas keselamatan mereka," kata Direktur Amnesty Internasional di Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv.

Amnesty mengatakan pengadilan akan mendengarkan banding mereka hari Rabu ini (24/02) dan mendesak pemerintah Malaysia mempertimbangkan rencana pemulangan migran menyusul karena unjuk rasa di Myanmar yang masih berlangsung.

Departemen Imigrasi mengatakan mereka yang dipulangkan pernah terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan, masa berlaku visa sudah habis, dan pelanggaran penggunaan visa sosial jangka pendek.

Abaikan Perintah Pengadilan, Pemerintah Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar Photo: Malaysia mengatakan para migran yang dipulangkan ke Myanmar adalah atas kehendak sendiri. (Reuters: Lim Huey Teng)

 

Namun menurut kelompok HAM dalam banding mereka, di antara mereka yang dipulangkan ada tiga orang yang sudah terdaftar dengan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur dengan salah seorang orangtua mereka masih di Malaysia.

Dalam pernyataan terpisah, UNHCR mengatakan paling sedikit ada enam orang berada dalam daftar yang akan dideportasi.

Sebuah kelompok yang terdiri dari 27 anggota parlemen dan senator Malaysia juga sudah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin hari Minggu mendesak agar deportasi ditunda.

Belum ada jawaban resmi dari kantor Perdana Menteri.

Pihak berwenang Malaysia telah mendeportasi sekitar seribu migran asal Myanmar meski ada perintah pengadilan yang melarang

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News