Abdul Basith jadi Tersangka Perencana Rusuh, Rektor IPB Tunggu Surat Polisi

Abdul Basith jadi Tersangka Perencana Rusuh, Rektor IPB Tunggu Surat Polisi
Logo Institut Pertanian Bogor (IPB). Foto dok IPB

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria masih menunggu surat resmi dari kepolisian untuk mengambil tindakan administrasi terhadap Abdul Basith (AB), tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212.

"Sekarang kan sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, kami sedang menunggu surat resmi penahanan dari kepolisian," kata Arif di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).

Surat dari kepolisian itu menurutnya akan dijadikan dasar bagi kampus mengambil tindakan untuk AB. Sesuai aturan, PNS yang sudah secara resmi sebagai tersangka, akan diberhentikan sementara sampai menunggu proses hukum secara mengikat.

"Jadi sekarang kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk nonaktifkan sementara. Karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian. Itu peraturan pemerintah," jelas Arif.

Dalam menghadapi kasus itu, kata Arif, pihak kampus juga melakukan pendampingan kepada keluarga. Sebab, secara mental pihaknya harus membuat keluarga tetap sabar dan tabah.

"Ini kan pukulan yang sangat besar buat sabahat, keluarga, dan institusi," tambah Arif, sembari menyebut keseharian AB di kampus terbilang sangat baik dan suka menolong.

Bahkan pengajarnya itu aktif sebagai motivator.(fat/jpnn)


Abdul Basith (AB), tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212 selama di kampus terbilang sangat baik dan suka menolong.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News