Abdul Bilang Bukan Tak Mungkin Ada Pengerahan Pasukan Simpatisan Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penempatan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah tepat.
Abdul mengatakan patsus polisi bermasalah setingkat jenderal memang harus berlokasi di tempat yang dijaga ketat.
"Harus di tempat yang penjagaannya lebih ketat," kata Abdul kepada JPNN.com, Minggu (7/8) malam.
Abdul menambahkan patsus Irjen Ferdy Sambo di tempat dengan penjagaan ketat guna mencegah kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
"Tidak mustahil bisa terjadi juga ada pengerahan pasukan yang merupakan simpatisan FS," ujar Abdul.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo langsung dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob seusai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8).
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam.
Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi keputusan polisi menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob.
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba