Abdul Bilang Bukan Tak Mungkin Ada Pengerahan Pasukan Simpatisan Ferdy Sambo

Abdul Bilang Bukan Tak Mungkin Ada Pengerahan Pasukan Simpatisan Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Foto: Ricardo/JPNN.com

Suami Putri Candrawathi itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pelanggaran prosedural yang dilakukan, kata Dedi, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

"Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi keputusan polisi menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News