Abdul Razak Abdullah Bebas dari Dakwaan Pembunuh Altantuya

Abdul Razak Abdullah Bebas dari Dakwaan Pembunuh Altantuya
Abdul Razak Abdullah Bebas dari Dakwaan Pembunuh Altantuya
SHAH ALAM - Plong. Begitulah yang dirasakan analis politik Malaysia Abdul Razak Abdullah Baginda ketika pengadilan tinggi kemarin (31/10) memutusnya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan model asal Mongolia Altantuya Shaariibuu.

Proses sidang Abdul Razak yang dinilai sarat dengan kepentingan politis itu berjalan simpel. Sebelum diputus tidak bersalah, para hakim sama sekali tidak memintanya menyampaikan pembelaan. Putusan majelis hakim klop dengan keyakinan Abdul Razak selama menjalani pemeriksaan dua tahun terakhir, yaitu membantah terlibat dalam pembunuhan tingkat tinggi yang juga menyeret nama deputi PM Malaysia Najib Razak. Abdul Razak diperiksa karena pernah menjalin hubungan spesial dengan Altantuya.

Begitu sidang berakhir, Abdul Razak langsung meninggalkan ruang sidang melalui tangga di bagian belakang. Dia tidak menanggapi permintaan wartawan untuk wawancara. Sebaliknya, perasaan gundah menyelimuti dua polisi yang mendapat tuduhan serupa. Nasib dua hamba hukum tersebut, Kepala Inspektur Azilah Hadri, 36, dan Sirul Azhar Umar, 36, belum jelas. Mereka mengaku kecewa atas putusan pengadilan yang membebaskan Abdul Razak.

Hakim menawarkan tiga pilihan untuk mereka. Yakni, bersaksi di bawah sumpah, memberikan pernyataan langsung dari kursi terdakwa, atau diam saja. Dua polisi itu kompak memilih opsi pertama, yakni menyampaikan kesaksian mereka di bawah sumpah. Keduanya akan menyampaikan pembelaan pada 10 November mendatang. Bila terbukti bersalah, mereka berdua terancam hukuman mati.

SHAH ALAM - Plong. Begitulah yang dirasakan analis politik Malaysia Abdul Razak Abdullah Baginda ketika pengadilan tinggi kemarin (31/10) memutusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News