Abdy Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
"Ada bahaya yang mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya," katanya.
Mengutip buku tersebut, Abdy menyebutkan ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.
Pertama, mengaburkan sejarah. Kedua, menghancurkan bukti-bukti sejarah agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Lalu yang ketiga, memutuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhur itu bodoh dan primitif," ucapnya.
Abdy juga mengatakan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat masih rendah.
Demikian juga dengan kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya, juga penting untuk ditingkatkan.
"Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk semua," katanya.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Padang, Rumah Ema Idham didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Abdy kecam pembongkaran bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno di Padang, dia bilang begini.
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- KCBN Candi Muarajambi Punya Kemiripan dengan Vietnam, Ini Faktanya
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya