ABG 15 Tahun Pimpin Komplotan Jambret

ABG 15 Tahun Pimpin Komplotan Jambret
ABG 15 Tahun Pimpin Komplotan Jambret

jpnn.com - SURABAYA - Pelaku kejahatan di Surabaya tidak lagi memandang usia. Anak yang masih berusia 15 tahun pun sudah memiliki nyali untuk melanggar hukum. Itu terungkap setelah Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tujuh jambret yang beroperasi sejak setengah tahun lalu.

Pemimpinnya ternyata masih berusia 15 tahun atau setara dengan siswa kelas IX SMP. Dia adalah AS, warga Sampang, Madura, yang tinggal di Wonosari, Surabaya. Enam anak buahnya yang juga tertangkap adalah Agus Hafi Wafa (19), warga Sampang; Muhammad Usman (19), warga Sampang, yang indekos di Jalan Kranggan, Surabaya; Ahmad Syaifudin (sang eksekutor) (18), dari Sampang, yang beralamat di Wonokusumo Pasar; Abdul Wakil (19), warga Kertopaten, Surabaya; Ali Wafa (18), indekos di Jalan Peneleh; dan Wahyudi, 18, warga Kertopaten, Surabaya.

“Meski masih ABG, para pelaku ini cukup profesional. Mereka sudah bisa mengorganisasi aksi,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta yang didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (12/12).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban, Novi Nur Fatayati (21). Dia menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan temannya, Sulistyawati.

“Korban mengalami luka serius karena terjatuh dari motornya setelah tasnya ditarik paksa oleh komplotan pelaku,” tutur Setija.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Para pelaku tersebut diketahui dipimpin AS yang sehari-hari bekerja membuat rak makanan di Wonosari. Unit jatanum yang dipimpin Kanit Jatanum Iptu Iwan Hari Poerwanto mengikuti gerak-gerik tersangka.

Berdasar data yang dikumpulkan, ada empat kawasan favorit para pelaku untuk beraksi. Yaitu, Jalan Indrapura, Demak, Rajawali, dan Undaan. Selama beraksi, mereka rata-rata mengincar korban perempuan. Meski demikian, mereka juga pernah nekat menjambret personel Marinir.

“Salah satu Marinir dikerjai para pelaku di Jalan Rajawali,” terang Setija.

SURABAYA - Pelaku kejahatan di Surabaya tidak lagi memandang usia. Anak yang masih berusia 15 tahun pun sudah memiliki nyali untuk melanggar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News