ABG Diperkosa 11 Pemuda

ABG Diperkosa 11 Pemuda
ABG Diperkosa 11 Pemuda
Para pelaku yang ditangkap adalah Dedi (21), Iwan (17), Angga (19), Firdaus (24), Trisno (20), Ari (23), Habib (18), Nacin (20), dan Marwan (20). Dua tersangka lagi, Doni (18) dan Mansyur (20) masih buron.

Nurochmad menambahkan  berdasarkan pengakuan pelaku, korban diperkosa di lima tempat berbeda. Diantaranya di tanggul Kali CBL, di kebun, dan di samping rumah Dedi. ”Semua lokasi di daerah Babelan,” bebernya di Polres Metro Bekasi.

Saat penangkapan Dedi, polisi mengaku tak kesulitan, karena Dedi sudah berkeluarga.

Para pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang perlindungan anak nomer 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ”Sementara si korban masih menjalani program rehabilitasi,” papar Kasat Reskrim. (jie/fuz/jpnn)

TAMBUN SELATAN – Nasib tragis dialami Lala (sebut saja begitu). Diusianya yang baru menginjak 14 tahun, warga Kampung Pabrik, RT 02/01, Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News