ABG Diperkosa Tetangga, Usia Pelaku, Astaga

ABG Diperkosa Tetangga, Usia Pelaku, Astaga
Remaja perempuan korban perkosaan. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, SERANG - Remaja putri berinisial DS (14) menjadi korban perkosaan. Mirisnya, pelaku FBY masih berusia 15 tahun.

FBY rupanya telah lama memendam hasrat terhadap DS. Kesempatan pelaku melancarkan niat jahatnya diperoleh pada Selasa (25/2). DS yang meminta diantarkan FBY, justru disetubuhi di tengah perjalanan.

Insiden itu terjadi pada Selasa (25/2). Awalnya, korban meminta bantuan kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah salah satu rekannya.

FBY yang memendam hasrat terhadap tertangganya itu pun setuju. Tanpa diketahui korban, remaja lelaki ini menyusun siasat. Sebelum korban dijemput, FBY membekali diri dengan miras.

Tanpa curiga, anak baru gede (ABG) asal Kragilan, Kabupaten Serang ini langsung duduk di atas sepeda motor. Pelaku segera memacu sepeda motornya.

Namun, saat melintas di daerah sepi, pelaku menghentikan sepeda motornya. “Pelaku ini memaksa korban untuk menenggak minuman keras,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mariyono dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Saat korban terlihat mabuk, pelaku membawanya jalan-jalan melalui Tol Serang Panimbang yang belum beroperasi. Lantaran merasa pusing, korban memaksa pelaku mengantarnya pulang.

Bukan diantar pulang, korban justru dibawa ke sebuah bengkel motor di wilayah Kampung Sondol, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Di bengkel yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya itu, korban disetubuhi.

Sebelum mengantar korban ke rumah temannya, pelaku membekali diri dengan miras. Perkosaan pun terjadi di tengah jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News