ABK Asal Indonesia Meninggal Karena Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar
"Rencana dia adalah untuk bekerja, untuk membahagiakan kami," kata dia.
"Ia bilang kepada saya bahwa suatu hari akan membiayai saya naik haji karena kami sangatlah miskin."
Ketika dihubungi ABC, perusahaan 'Royal Caribbean' menolak untuk memberikan komentar tentang kasus yang sudah masuk ke pengadilan tersebut.
Kru kapal diminta hadiri pesta
Pengacara dari keluarga Pujiyoko di Amerika Serikat, Michael Winkleman, mengatakan pria asal Jawa Tengah itu bukan satu-satunya yang kondisinya diabaikan oleh perusahaan kapal tersebut.
Menurutnya, pihak kapal juga tidak melakukan perlindungan terhadap kru kapal, bahkan setelah penumpang sudah diturunkan.
Padahal sudah muncul kekhawatiran bahwa sebenarnya virus tersebut sudah menyebar di kapal itu.
Catatan dari gugatan yang diajukkan bahkan mengatakan kru kapal juga "didorong untuk menghadiri pesta, acara, dan aktivitas lainnya", dua minggu setelah penumpang sudah diturunkan.
Photo: Pekerjaan Pujiyoko bersana Royal Caribbean membuatnya bisa mengunjungi berbagai kawasan dunia. (Facebook: Pujiyoko)
Pujiyoko, seorang pria muda asal Jawa Tengah yang masih berusia 27 tahun meninggal ketika bekerja di salah satu kapal pesiar terbesar di dunia, karena COVID-19
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Pesawat TNI AU Dikerahkan Bantu Pencarian 21 Korban Kapal Yuiee II
- 1 Kapal Pesiar Terbakar di Perairan Kepulauan Seribu
- Polisi Periksa 8 ABK Terkait Terbakarnya The Oceanik di Raja Ampat
- Basarnas Selamatkan 9 ABK Korban Kecelakaan Kapal Laut di Kalsel
- Gandeng Oxo Living, One Global Resorts Ingin Kembangkan Properti Butik