Aboe Bakar Alhabsyi: Alasan Penerbitan Perppu Ormas Mengada-ada
Jumat, 14 Juli 2017 – 19:58 WIB
Oleh karenanya, ormas sebagai representasi dari civil society seharusnya diberdayakan dan dilibatkan dalam pembangunan. “Bila pun ada yang bermasalah, sudah diberikan jalur penanganan sesuai dengan UU Ormas,”katanya.(adv/jpnn)
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan ada tiga catatan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas. Pertama, alasan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi