Abraham Bantah Gantung Status Anas
Tuding Kesimpulan Rapat Komisi III Hasil Pesanan
Rabu, 06 Februari 2013 – 23:15 WIB
Abraham tidak menerangkan secara detil tentang perkembangan penyelidikan terhadap Anas dalam kasus Hambalang. Namun demikian ia meyakini penyidik KPK bekerja secara profesional.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menudng Anas sebagai orang yang mengatur proyek Hambalang secara keseluruhan. Bahkan Anas disebut mengadakan pertemuan khusus untuk mengatur penerbitan sertifikat Hambalang agar proyek itu lancar.
Nzaruddin menyebut pertemuan yang membicarakan proyek Hambalang itu dihadiri mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono dan juga Anas. Nazaruddin juga menyebut dirinya bersama Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyuddin, diperintah Anas untuk mengurus proyek tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menggantung status Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045