Abraham Tilap Uang Bengkel Rp 27 Juta

Abraham Tilap Uang Bengkel Rp 27 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Abraham Yunus Tirta ditangkap polisi. Dia disangka telah membuat rugi bengkel tempatnya bekerja.

Modusnya, mengutil dana pembelian spare part sepeda motor.

Abraham merupakan pegawai bengkel motor di Jalan Raya Manukan Kulon. Dia sudah setahun bekerja sebagai penyedia barang.

"Jadi, pekerjaannya melakukan pengadaan barang untuk memenuhi kebutuhan bengkel," ujar Kapolsek Tandes Kompol Sofwan.

Namun, kepercayaan yang diberikan Ivon Baratha, pemilik bengkel, malah diselewengkan.

Abraham memanipulasi anggaran untuk membeli spare part.

Aksinya yang pertama dilakukan pada Juni lalu. Lantaran tidak ketahuan, pria 20 tahun tersebut ketagihan.

Empat bulan berselang, Ivon curiga dengan keuangan usahanya yang tidak sehat. Jumlah dan harga barang yang dibeli tidak sesuai.

Sudah setahun bekerja di bengkel sebagai penyedia barang tapi dana diselewengkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News