Abu Bakar Ba’asyir Sakit, Personel Densus 88 Ikut ke RSCM
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sejak 24 November 2020 menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 17 Agustus 1938 itu dilarikan ke RS setelah usai mengeluh sakit kepala dan mual.
"Abu Bakar Ba’asyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11).
"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.
Dijelaskan Rika, saat ini Abu Bakar Ba’asyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Rika mengatakan, bahwa ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba’asyir menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba’asyir dirawat. Usia Abu Bakar Baasyir saat ini 82 tahun," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi Antara, Jumat, mengatakan bahwa Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa (24/11).
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sakit dan dirawat di RSCM, Jakarta Pusat, dijaga personel Densus 88 Antiteror.
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Sufmi Dasco Kecam Serangan Teroris di Gedung Konser Rusia
- Eks Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan
- Media Massa Berperan Penting Deteksi Dini dan Perkuat Daya Tangkal Masyarakat dari Ideologi Terorisme
- Sestama BNPT Berharap Semua Pihak Mendukung Pembaharuan Perpres RAN PE