Abu Janda Sengaja Mengedit Video Anies Soal ACT, Polisi Harus Bergerak

Abu Janda Sengaja Mengedit Video Anies Soal ACT, Polisi Harus Bergerak
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta polisi mengusut penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dikutip dari Antara, Sabtu (9/7).

Menurut Riano, Abu Janda secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

Atas hal itu, dia meminta polisi segera melakukan proses hukum terhadap Abu Janda.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," tegas dia.

Ditambah lagi sosok Abu Janda sudah beberapa kali terseret kasus hukum atas pernyataan yang kontroversial. Abu Janda juga sudah beberapa kali dilaporkan tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," ujar dia.

Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan.

Bamus Betawi mendesak polisi segera mengusut dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Abu Janda karena mengedit dan menyebarkan video Anies Baswedan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News