Acara Guru PAUD Dibubarkan Polisi, Waduh, Kapolres Bilang Begini

jpnn.com, PAMEKASAN - Acara pelatihan ratusan guru PAUD pada 5 September 2022 dibubarkan petugas Polsek Larangan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto meminta maaf terkait kejadian itu.
"Secara kelembagaan kami mohon maaf atas kejadian itu," kata AKBP Rogib di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pembubaran paksa acara pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan oleh Polsek Larangan itu karena kegiatan tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Sesuai dengan ketentuan, jika ada kelompok warga hendak menggelar kegiatan, terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan polsek jajaran dan mendapatkan izin dari tim Satgas Covid-19.
Tindakan pembubaran oleh Polsek Larangan karena panitia, yakni pengurus Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Pamekasan, tidak meminta izin terlebih dahulu ke Satgas Covid-19 Pamekasan dan tidak berkoordinasi dengan polsek setempat.
Selain itu, panitia juga tidak menyampaikan pemberitahuan kepada aparat desa setempat, sebagaimana sudah menjadi prosedur tetap dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembubaran paksa kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka itu memang sempat menuai kecamatan dari sejumlah pihak karena polisi dianggap tidak berpihak pada kepentingan dunia pendidikan.
Kapolres AKBP Rogib Trianto angkat suara terkait pembubaran acara pelatihan ratusan guru PAUD.
- BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
- Malam-Malam RNI dan FI Digerebek Polisi di Penginapan, Begini Dosanya
- Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah
- Reaksi Mahasiswa Aceh Peserta Kampus Mengajar Saat Diwawancarai Direktur PAUD, Seru!
- Insentif Guru PAUD, Pemprov Kepri Mengalokasikan Rp 4,5 Miliar
- Warga Gorontalo Utara Hilang di Hutan Bakau, Kapolres Ikut Melakukan Pencarian