Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia

Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia
Menpora RI Zainudin Amali menyerahkan SK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024. SK diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, kemudian dilanjutkan ke perwakilan Provinsi Aceh dan Sumut, di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (19/11) pagi. Foto: Humas Kemenpora.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024.

SK diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, kemudian dilanjutkan kepada ke Provinsi Aceh dan Sumut, di Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/11) pagi.  

Amali mengakui SK penetapan tuan rumah PON XXI Tahun 2024 memang terasa cukup lama.

Sebab, ujar Amali, aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.

Namun, saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah.

"Maka kami upayakan untuk merevisi aturan PP Nomor 17 Tahun 2007. Alhamdulillah,  sudah selesai," ucap Menpora Zainudin saat penyerahan SK.

Setelah SK diterima, dua provinsi itu segera duduk bersama untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah.

Dengan demikian, semua bisa direncanakan dengan baik sehingga usai gelaran PON XXI nanti tidak menyisakan permasalahan.

Sejarah baru penyelenggaraan PON di Indonesia tercipta. Ini pesan penting Menpora Zainuddin Amali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News