Aceh Hentikan Pelatda Atlet PON 2020

Aceh Hentikan Pelatda Atlet PON 2020
Stadion Utama Papua Bangkit yang berada di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, tampak dari kejauhan. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menghentikan sementara pelaksanaan pemusatan latihan daerah (pelatda) untuk Pekan Olahraga Nasional atau PON 2020 Papua akibat virus corona.

"KONI Aceh sudah memutuskan menghentikan sementara pemusatan latihan atlet PON 2020. Penghentian latihan berlangsung 23 Maret hingga 17 April," kata Ketua Harian Kamaruddin Abubakar, Rabu (25/3).

Penghentian sementara pemusatan latihan atlet PON sebagai bentuk dukungan KONI Aceh terhadap penetapan pemerintah tentang status bencana nasional serta langkah preventif Pemerintah Aceh mencegah penyebaran COVID-19.

Kendati pemusatan latihan dihentikan sementara, KONI Aceh berharap atlet tetap berlatih di rumah masing-masing serta tetap berkomunikasi dengan pelatih.

"Kami juga meminta tim pendamping cabang olahraga serta tim medis memantau atlet yang berlatih di rumahnya masing-masing," kata Kamaruddin Abubakar menambahkan.

Aceh pada PON 2020 Papua akan mengikuti 24 cabang olahraga dengan 156. Keikutsertaan di 24 cabang olahraga tersebut didasarkan hasil prakualifikasi dan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera 2019 di Bengkulu.

Adapun 24 cabang olahraga yakni angkat besi/binaraga, anggar, atletik, muaythai, kempo, tarung derajat, panahan, panjat tebing, taekwondo, renang, wushu, pencak silat, sepak bola, biliar, dan menembak rugby, senam, balap motor, terjun payung, sepak takraw, layar, selam, sepatu roda, dayung.

Selain 24 cabang olahraga tersebut, masih ada atlet Aceh dari empat cabang olahraga lainnya yang lolos PON, tetapi belum dipastikan apakah dipertandingkan atau tidak di Papua. Empat cabang olahraga tersebut yakni petanque, soft tenis, golf dan balap sepeda.

Penghentian sementara Pelatda untuk PON 2020 ini sebagai bentuk dukungan KONI Aceh terhadap status bencana nasional terkait corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News