Aceh Only

Oleh: Dahlan Iskan

Aceh Only
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - HEBOH BSI belum sudah. Ada heboh baru di Aceh. Bank umum sudah telanjur dihapus di sana. Di Aceh. Total. Sejak tahun lalu. Yang ada tinggal bank syariah –didominasi Bank Syariah Indonesia, BSI.

Pun ketika saya ke Aceh Jumat-Sabtu lalu. Kisah-kisah bagaimana sempat tidak bisa belanja diceritakan siapa saja. Mereka sudah telanjur bergantung ke uang digital. Sehingga ketika sistem di bank BSI runtuh, kapan itu, muncullah musibah massal.

Kini muncul heboh baru: perlukah bank umum dihidupkan kembali. Idenya muncul dari lembaga resmi perwakilan rakyat. Dari Ketua DPR Aceh: Saiful Bahri. Ia menegaskan perlunya peraturan tahun 2018 itu ditinjau kembali.

Baca Juga:

Saiful biasa disapa dengan Pon Yaya. Ia lahir di Cot Seutui, Kuta Makmur, dekat Lhokseumawe, Aceh Utara. Masih muda. Baru 45 tahun. Dari Partai Aceh, partai lokal yang didirikan para tokoh Gerakan Aceh Merdeka, GAM. Pon Yaya pernah menjadi panglima GAM di Aceh Utara.

Pon itu singkatan Ampon. Itu bahasa setempat untuk gelar adat di sana: Teuku.

Aturan yang dimaksud adalah Kanun Aceh No 11/2018. Tentang lembaga keuangan syariah. Kanun memberi waktu transisi 5 tahun. Setelah itu tidak boleh lagi bank umum beroperasi di Aceh. Maka sejak Januari 2022, semua bank umum cabut dari Aceh.

Baca Juga:

Kalau saya tidak ke Aceh Jumat lalu tidak tahu kalau ada heboh baru bank syariah di sana. Heboh baru soal lama. Pro-kontra bank syariah kembali mendominasi wacana publik di sana.

Memang ada pro-kontra yang lain: apakah jabatan pelaksana tugas gubernur akan diperpanjang. Tetapi soal bank syariah lebih seru.

HEBOH BSI belum sudah. Ada heboh baru di Aceh. Bank umum sudah telanjur dihapus di sana. Di Aceh. Total. Sejak tahun lalu. Yang ada tinggal bank syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News