Aceng Dimakzulkan, Menkum HAM Senang
Rabu, 23 Januari 2013 – 16:02 WIB

Aceng Dimakzulkan, Menkum HAM Senang
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan DPRD terkait pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Menurutnya, keputusan itu memperhatikan keadilan masyarakat.
"Saya kira itu putusan yang sangat kita apresiasi. Apa yang jadi aspirasi publik akhirnya terpenuhi. Saya kira MA sudah jalankan fungsi dan perannya memperhatikan keadilan masyarakat," ujar Amir di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1).
Ia pun mengatakan semua pihak harus menghormati dan menerima putusan MA terkait Aceng itu. "Mari kita hormat putusan itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut mengenai pemakzulan Bupati Garut Aceng M. Fikri. Majelis hakim yang diketuai Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Lotulung dengan anggota Hakim Agung Supandi dan Hakim Agung Julius memutuskan menerima permintaan kasus dengan nomor 1 P/KHS/2013.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan DPRD terkait
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal