ACT Diduga Selewengkan Sedekah, Kiai Sukandar MUI Pakai Kata Kezaliman

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Kiai Sukandar Ghazali menanggapi kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana bantuan masyarakat.
Sukandar mengatakan bahwa jika penyelewengan dana terbukti terjadi, ACT harus diaudit oleh pihak-pihak terkait.
"Perlu diaudit kemudian harus transparan seperti apa terkait dengan penghimpunan dana dan kemana dana itu mengalir. Kemudian dana yang diambil itu presentasenya berapa," kata Sukandar kepada wartawan, Selasa (5/7).
Sukandar menambahkan jika ACT terbukti menyelewengkan dana bantuan masyarakat, yayasan itu telah berbuat zalim.
"Jangan sampai depannya (cover) dalam rangka memberikan pencerahan membantu umat masyarakat, tetapi hakekatnya ada terselubung terkait yang bisa mengarah kepada riba, mengarah kepada kezaliman, dan perbuatan-perbuatan zalim," ujar Sukandar.
Oleh sebab itu, Sukandar mengimbau masyarakat agar menyumbangkan dananya kepada lembaga yang diakui UU, seperti Baznas dan LAZ.
Dalam laporan yang diterbitkan media nasional, ACT diduga melakukan penyelewengan dana bantuan.
Eks pendiri ACT Ahyudin diduga mendapat gaji Rp 250 juta per bulan serta fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Kiai Sukandar Ghazali menanggapi kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land