ACT Diduga Selewengkan Sedekah, Kiai Sukandar MUI Pakai Kata Kezaliman

ACT Diduga Selewengkan Sedekah, Kiai Sukandar MUI Pakai Kata Kezaliman
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggelar soft launching operasi pangan murah dan distribusi operasi pangan murah. Foto: Ist for JPNN.com

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana  juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.

Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.

Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Kiai Sukandar Ghazali menanggapi kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News