ACT Sulsel Setop Seluruh Kegiatan Operasional, MUI Beri Imbauan Begini

ACT Sulsel Setop Seluruh Kegiatan Operasional, MUI Beri Imbauan Begini
ACT Sulsel menyetop seluruh kegiatan operasional sejak hari ini, Jumat 8 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan menghentikan seluruh kegiatan operasional.

Penghentian tersebut terhitung sejak hari ini, Jumat 8 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Langkah tersebut diambil sesuai instruksi ACT pusat, mengingat izin operasional sudah dicabut oleh Kementerian Sosial.

Ketua ACT Sulsel Maskur Muhammad mengakui saat ini tidak ada aktivitas di kantor cabang.

Pihaknya mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh pusat.

"Kami ikuti keputusan yang pusat. Jadi, tidak ada aktivitas sementara sampai semua prosesnya selesai," kata Maskur Muhammad, Jumat (8/7) sore.

Saat ditanya perihal sumbangan donatur ke ACT dalam momentum Iduladha, Maskur Muhammad enggan berkomentar banyak.

Dia hanya bilang masih menunggu keputusan pusat.

ACT Sulsel menyetop seluruh kegiatan operasional sejak hari ini, Jumat 8 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News