Acuan Dapodik Desember 2020, Syarat NIP PPPK Minimal Masa Kerja 3 Tahun, Aneh!

Acuan Dapodik Desember 2020, Syarat NIP PPPK Minimal Masa Kerja 3 Tahun, Aneh!
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti surat BKN tentang syarat usulan penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

Berbeda dengan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 tentang PPPK guru, tidak mensyaratkan minimal masa kerja.

Masa kerja di atas 3 tahun dicantumkan sebagai syarat untuk guru honorer mendapatkan aifrmasi kompensasi teknis saat seleksi PPPK 2021.

BKN, lanjutnya, menggunakan KepmenPAN-RB 981 Tahun 2021 tentang syarat tambahan, sertifikasi untuk jabatan fungsional (JF) PPPK. Kenapa JF guru tidak termasuk dalam regulasi tersebut.

"KepmenPAN-RB 981/2021 mayoritas JF PPPK nonguru, mengapa syarat penetapan NIP PPPK guru ada ketentuan masa kerja juga minimal 3 tahun?" cetusnya.

Rizki menegaskan seharusnya BKN mengeluarkan suratnya jangan berdasarkan KepmenPAN-RB 981/2021 karena menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer.

"SPTJM oke-oke saja, sangat kami dukung. Yang kami sayangkan ketentuan minimal masa kerja itu saja, sih. Mudah-mudahan BKN bisa memberikan penjelasan detail mengenai ini," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan penentuan minimal masa kerja 3 tahun dalam penetapan NIP PPPK, sungguh aneh.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News