Banyak Calon PPPK Guru Gagal Mendaftar PPG, Bu Nur: Ini Enggak Adil

Banyak Calon PPPK Guru Gagal Mendaftar PPG, Bu Nur: Ini Enggak Adil
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) 2022 akan berakhir besok.

Sayangnya sampai hari ini belum ada tanda positif bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru untuk ikut PPG.

Banyak calon PPPK guru yang mencoba mendaftar tertolak sistem.

Penyebabnya karena statusnya guru honorer sekolah.

"Banyak guru honorer negeri yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum bisa mendaftar juga. Ini karena statusnya masih guru honorer sekolah," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (24/2).

Rata-rata calon PPPK guru 2021 statusnya honorer sekolah. Hanya sedikit yang statusnya honorer daerah.

Sesuai ketentuan Kemendikbudristek, peserta yang bisa ikut PPG adalah guru honorer daerah atau guru tetap yayasan.

Artinya, guru honorer ber-SK kepala sekolah tidak bisa mendaftar.

Pendaftaran pendidikan profesi guru atau PPG akan ditutup besok, sayangnya banyak sekali calon PPPK guru tertolak sistem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News