Acungkan Golok di Tengah Kemacetan, Sopir Elf di Garut Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Jumat, 21 April 2023 – 17:55 WIB
Aksi premanisme itu, kata dia, tidak boleh ada di Kabupaten Garut, jika masih ada maka akan ditindak tegas seperti yang sudah dilakukan saat ini oleh Polres Garut.
"Ini bukan hanya peringatan untuk sopir elf lainnya, tetapi buat seluruh masyarakat, tolong lakukan yang terbaik saja, harus sama-sama tahan diri di jalan," katanya.
Sebelumnya, aksi sopir membawa golok di tengah kemacetan itu sempat direkam oleh seseorang yang ada dalam truk tangki hingga akhirnya video tersebut tersebar di media sosial.
Polisi dari Tim Sancang Polres Garut dibantu anggota Reskrim Polsek Malangbong berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, berikut menyita mobil elf dan golok.(antara/jpnn)
Seorang sopir angkutan umum jenis elf jurusan Bandung-Ciamis ditangkap polisi karena mengancam pengemudi lain dengan golok di Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah