Ada 2 Orang Meninggal yang Punya Hubungan Perkara Ahok
Kamis, 16 Februari 2017 – 05:02 WIB
"Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang)," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Seperti diketahui, Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Gubernur DKI itu diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
(jpnn)
Kabar duka datang dari datang dari dunia peradilan Indonesia. Salah seorang hakim dilaporkan meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang