Ada 2 Orang Meninggal yang Punya Hubungan Perkara Ahok
Kamis, 16 Februari 2017 – 05:02 WIB

Awak media dan pengunjung yang menyaksikan sidang Ahok. Foto: Foto : Pool/hendra setyawan/JPNN.com
"Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang)," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Seperti diketahui, Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Gubernur DKI itu diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
(jpnn)
Kabar duka datang dari datang dari dunia peradilan Indonesia. Salah seorang hakim dilaporkan meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Ungkap Permintaan Terakhir Ricky Siahaan Sebelum Meninggal, Edy Khemod Persilakan Peziarah Piknik
- Antar Suami ke Peristirahatan Terakhir, Istri Ricky Siahaan Pegang Erat Tangan Sang Putri