Ada 3 Mekanisme Seleksi Guru PPPK, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

“Untuk pesertanya, yakni guru honorer negeri yang kurang dari tiga tahun terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer yang terdaftar di Dapodik,” kata dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah baru mengajukan 40,9 persen dari total kebutuhan formasi 2022.
Untuk kebutuhan total P1, P2, dan P3, yakni sebanyak 781.844 formasi. Namun, yang baru diusulkan setelah rakor sebanyak 319.618 formasi atau 40,9 persen.
“Sebanyak 24,876 guru atau 12,8 persen dari total guru yang telah lulus passing grade belum dapat ditempatkan karena masih belum tersedianya kuota formasi ataupun kebutuhan sesuai bidangnya,” kata Nunuk.
Dalam kesempatan itu, Nunuk mengharapkan anggota DPR dapat mendorong daerah untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. (antara/jpnn)
Kemendikbudristek menjelaskan tiga mekanisme seleksi bagi guru PPPK 2022. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak